• Breaking News

    Wow! Ayah Mirna Akan berikan Mobil Ferari Jika Amir Papalia Bersaksi Dan Memberikan Keterangannya Di Pengadilan



    Makin panas saja kasus kopi sianida yang terjadi belakangan ini. Ayah Alm. Wayan Mirna memberikan sayembara kepada Amir Papalia selaku wartawan yang bertugas di Devisi Hukum Kepolisian Indonesia.


    Sayembara ini dikarnakan akibat pernyataoan Jessica Komala Wongso di pengadilan yang menyebutkan bahwa Amir Palapa telah melihat suami Mirna, Arief Soemarko telah memberikan uang kepada barista Kafe Olivier, Rangga Saputra sebelum Mirna tewas.


    "Kalau si Hotman Paris dia menyembarakan Lamborghini yang ketabrak itu, saya kasih Ferari saya deh yang baru. Suruh tunjukin si Amir, buktiin kalau memang Arief ngasih duit Rp. 140 juta. Ngomong enak aja." Kata Darmawan di Pengadilan Jakarta Pusat. Kamis (20/10)


    Darmawan mengatakan Amir telah memfitnah Arief dan Rangga serta memberikan keterangan yang tidak benar kepada tim penasehat hukum Jessica. Menurut dia tidak mungkin Arief selaku suami mirna melakukan pembunuhan berencana karena telah membuktikan cintanya dengan menikahi Mirna.


    Dari keterangan Darmawan, Arief dibuat kesal atas pernyataan yang di utarakan Jessica dan Penasehat Hukumnya dalam sidang ke-31 yang beragendakan penyampaian duplik tersebut.


    " Arif jadi kesal sudah istrinya meninggal, Rangga juga kaget, saya mau lapor ke Polda. Kan dulu sudah saya beresin. " ujar Darmawan


    Dalam pembacaan dupliknya, Jessica menyatakan bahwa Amier Papalia melihat Arief memberikan bungkusan berwarna hitam kepada Rangga selaku barista Cafe Olivier di parkiran sarinah.


    "Saya mendapat informasi dari salah satu penasehat hukum saya. Seorang bernama Amier Papalia melihat Arief memberikan bungkusan hitam kepada Rangga di area parkir sarinah sehari sebelum Mirna meninggal yakni pada 5 Januari 2016 pukul 15:50." Kata Jessica di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis.


    Dalam transkip yang dibacakan penasehat hukum Jessica, Amier menduga bahwa Arief telah memberikan uang sebesar Rp. 140 juta kepada Rangga untuk membunuh Mirna.


    Sidang perkara kematian mirna, yang dimulai pada pukul 13:58, saat ini berjalan dengan agenda penyampaian duplik dari penasehat hukum atau jawaban atas replik jaksa penuntut umum.

    Sebelumnya, jaksa menuntuk majelis hakim menjatuhkan hukuman 20 tahun kepada terdakwa Jessica Komala Wongso atas pembunuhan berencana yang terjadi kepada Alm. Mirna.

    No comments

    Post Top Ad

    ad728

    Post Bottom Ad